Baca Juga: Ini 3 Kategori Prioritas Rekrutmen ASN PPPK Guru Tahun 2022 . Pada waktu itu, syarat tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi CPNS adalah sebagai berikut: Tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (bagi tenaga honorer kategori I) Untuk menjadi seorang guru, seseorang harus memenuhi persyaratan menjadi guru. Di Indonesia ada dua jenis guru yaitu guru PNS dan guru swasta. Guru PNS ataupun guru swasta harus memiliki persyaratan wajib supaya dapat mengajar di sekolah-sekolah formal di Indonesia. Apa saja persyaratan menjadi guru? Baca Juga: Apa PPPK Non Guru yang Akan Menjadi Formasi ASN Terbanyak? Alasan Sebaiknya Memilih Status PPPK. Pengurangan PNS membuat masyarakat, khususnya honorer diminta untuk mengisi jabatan ASN formasi PPPK. Namun, masih adanya celah yang membedakan antara keduanya menjadikan sebagian besar masyarakat masih bersikukuh ingin jadi PNS. Berstatus sebagai Guru PNS maupun Guru bukan PNS. Bagi guru PNS minimal pangkat Penata Muda Tk.I, golongan ruang III/b. Berijazah minimal S-1 sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal IPK 2.75. Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA; Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta; Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4; Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun; Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun; Memiliki keinginan kuat menjadi Guru 7s46.

guru tk apa bisa jadi pns